
Mempawah – (11/10/2024) – Sebagai bentuk sinergisitas dan kolaborasi yang saling membangun antar kedua lembaga serta untuk mewujudkan pelayanan yang prima maupun akses keadilan yang sama bagi penyandang disabilitas, Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB mengadakan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Mempawah tentang Layanan Inklusif pada Pengadilan Agama Mempawah. Kegiatan yang diadakan bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mempawah, pada Jumat, 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB ini sekaligus dengan diadakannya pelatihan bahasa isyarat mengenai pelayanan penyandang disabilitas oleh pihak Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Mempawah kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Mempawah.


Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Mempawah, Dewi Triyani, S.P menyambut baik atas diadakannya perpanjangan Perjanjian Kerja Sama ini, dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengadilan Agama Mempawah yang masih mempercayakan pihak Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Mempawah untuk melanjutkan Perjanjian Kerja Sama yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. “Saya berharap dengan adanya perpanjangan Perjanjian Kerja Sama ini, maka anak-anak yang bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Mempawah yang tentunya akan menjadi bagian dari masyarakat di Kabupaten Mempawah kedepan, akan mendapatkan hak akses pelayanan yang sama seperti masyarakat pada umumnya”, ujar Dewi Triyani. Selain itu beliau juga berharap dengan diadakannya perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dan Pelatihan Bahasa Isyarat pada hari ini dapat bermanfaat dan membantu seluruh aparatur Pengadilan Agama Mempawah dalam hal memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas terkhusus di Kabupaten Mempawah.


Selain itu, Ketua Pengadilan Agama Mempawah, Doni Burhan Efendi, S.H.I dalam sambutannya mengatakan bahwa Pengadilan Agama Mempawah beruntung bisa melaksanakan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan pihak Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Mempawah yang telah dijalin pada tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya kerjasama ini dilaksanakan adalah agar Pengadilan Agama Mempawah dapat melayani seluruh masyarakat yang ada dikabupaten Mempawah tanpa terkecuali, terkhusus untuk melayani orang-orang yang memiliki berbagai hambatan atau dapat dikatakan sebagai penyandang disabilitas. “Semoga dengan adanya perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dan Pelatihan Bahasa Isyarat yang dilakukan pada hari ini, kita bisa mengerti bahasa-bahasa orang yang memiliki hambatan tadi, serta untuk melatih para petugas PTSP yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat agar bisa melayani masyarakat tanpa terkecuali”, harapnya. Beliau juga berharap agar setiap orang yang datang untuk meminta pelayanan di Pengadilan Agama Mempawah memiliki hak yang sama, baik orang biasa maupun orang yang memiliki kebutuhan khusus. “Kita harus melayani orang-orang yang memiliki hambatan tersebut dengan perhatian yang sama, semoga kerja sama ini bisa dilaksanakan secara terus menerus terutama dapat bermanfaat dengan adanya pelatihan terkhusus kepada petugas PTSP”, ujarnya.

Hadir sebagai narasumber pada pelatihan ini yaitu Ibu Ipiliana, S.Pd yang merupakan seorang guru Tunarungu di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Mempawah. Guru Tunarungu di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Mempawah yang merupakan Lulusan Universitas Pendidikan Indonesia Jurusan Pendidikan Khusus tersebut memberikan materi maupun praktek secara langsung berkaitan dengan pelayanan kepada kaum penyandang disabilitas seperti pengenalan struktur kalimat serta kosakata dasar (salam, perkenalan, hari, pengantar angka dan ungkapan sehari-hari serta beberapa pertanyaan yang biasa dilakukan dalam memberikan pelayanan) yang tentunya akan sangat membantu para petugas yang akan melakukan pelayanan kepada para penyandang disabilitas. Seluruh aparatur Pengadilan Agama Mempawah yang hadir dalam acara ini tampak antusias dalam memperagakan pelatihan Bahasa isyarat oleh narasumber tersebut.
Diharapkan dengan diadakannya perpanjangan perjanjian kerja sama ini dapat bermanfaat bagi kedua lembaga dan dapat meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat yang meminta pelayanan terutama kepada pihak yang memiliki kebutuhan khusus akan terbantu dalam mendapatkan keadilan tanpa adanya kendala. Selain itu pelatihan ini sangat bermanfaat bagi aparatur PA Mempawah pada umumnya dan terkhusus kepada petugas PTSP guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pihak pencari keadilan khususnya yang masyarakat yang berkebutuhan khusus. Dengan mempelajari bahasa isyarat, diharapkan seluruh aparatur PA Mempawah dapat memahami dan mengakomordir kebutuhan para pihak yang berkebutuhan khusus ketika berperkara di Pengadilan Agama Mempawah.(TimRed_PAMpw.Ricky)