
Mempawah (30/10/2025) – Pengadilan Agama (PA) Mempawah Kelas IB bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Mempawah menggelar Sosialisasi Pelayanan Prima (Ultimate Service) yang diikuti oleh seluruh Aparatur PA Mempawah bertempat di Ruang Sidang Utama PA Mempawah pada Kamis 30 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan layanan peradilan dan untuk mewujudkan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat di PA Mempawah.
Ketua PA Mempawah, Doni Burhan Efendi, S.HI, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada BRI Kantor Cabang Mempawah yang telah memberikan pelatihan pelayanan Ultimate Service ini, sehingga bisa memberikan ilmu terutama kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) khususnya dan kepada seluruh pegawai PA Mempawah pada umumnya. Menurut beliau, pelayanan di Bank mempunyai standar pelayanan yang sangat baik, sehingga diharapkan hal tersebut dapat ditularkan dan disharing kepada seluruh pegawai PA Mempawah. Diakhir sambutan, beliau berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat menjadikan pelayanan di PA Mempawah menjadi lebih prima sesuai yang diharapkan terkhusus bagi masyarakat di Wilayah Kabupaten Mempawah.


Narasumber yang juga merupakan Manager Operasional BRI Kantor Cabang Mempawah, Nabila memberikan materi pelatihan dengan mengangkat tema “Smart Meet & Greet Frontliner”. Adapun hal-hal yang dibahas diantaranya mengenai tata cara menyambut dan menyapa para pihak, hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan saat memberikan pelayanan kepada para pihak, tata cara memberikan salam penutup setelah selesai memberikan layanan kepada para pihak dan lain sebagainya.


Dipenghujung acara diadakan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta sehingga pelatihan berlangsung interaktif dan para peserta tampak antusias mengikuti pelatihan hingga selesai. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, petugas pelayanan dan seluruh pegawai di PA Mempawah dapat memberikan pelayanan lebih prima, sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.
