
Mempawah, 25 Juli 2025 – Sesuai Surat Undangan Nomor 1697/DJA/DL1.10/VI/2025, tanggal 16 Juli 2025, Ketua, Wakil Ketua, dan para Tenaga Teknis Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Mempawah turut serta dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum melalui kanal zoom meeting yang diadakan oleh Pengadilan Tinggai Agama Pontianak. Kegiatan ini dihadiri secara daring dan luring oleh seluruh satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak dan PTA Palangkaraya, yang termasuk dalam Zona 13 Kalimantan.
Pentingnya Kepekaan Terhadap Kaum Rentan
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Dr. Drs. H. Moch Sukri, S.H., M.H., secara resmi membuka Bimtek ini. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa latar belakang kegiatan ini karena lembaga Peradilan Agama melayani masyarakat pencari keadilan dari berbagai golongan, termasuk kaum rentan seperti masyarakat miskin, individu dengan keterbatasan mental, atau penyandang disabilitas.
“Sebagai pelayan masyarakat, kita harus peka terhadap adanya kaum rentan. Dengan Bimtek ini dan dengan adanya pemaparan dari narasumber, diharapkan kita memiliki pemahaman yang sama terkait bagaimana bersikap dan melayani mereka,” tegas KPTA Pontianak.
Bimtek yang resmi dibuka oleh KPTA Pontianak ini mengangkat tema “Komunikasi Terhadap Kaum Rentan” dan menghadirkan Dr. Fitri Sukmawati, M.Si., Psi., seorang Dosen IAIN Pontianak dan Pengurus Pusat HIMPSI, sebagai narasumber. Beliau menekankan bahwa komunikasi adalah proses penyampaian informasi, ide, atau pesan, dan komunikasi yang baik akan sangat membantu dalam berinteraksi dengan kaum rentan.
Dra. Hj. Nur Laela, MH, selaku Moderator dalam kegiatan ini juga berpesan agar para peserta dapat mengikuti dan menyimak materi yang disampaikan dalam Bimtek ini secara saksama. Adapun Bimtek ini terbagi dalam tiga sesi, yaitu Sesi Pembahasan Materi, Sesi Tanya Jawab, dan Sesi Simulasi (role play).

Materi dan Sesi Interaktif untuk Pelayanan Optimal
Dalam materi yang disampaikan ada 5 (lima) hal pokok yang dibahas dalam oleh Narasumber, yaitu
- Bagaimana Cara Mendampingi Kaum.
- Cara Hakim dalam pemeriksaan terhadap kaum rentan.
- Pemeriksaan Komunikasi Audio Visual Jarak Jauh (AVJJ).
- Teknis komunikasi dalam layanan administrasi peradilan dan teknik komunikasi di persidangan.
- Tantangan yang dihadapi saat berhadapan dengan kaum rentan.
Dr. Fitri Sukmawati, M.Si. Psikologi, juga menjelaskan bahwa dalam berkomunikasi dengan kaum rentan, penting bagi petugas layanan untuk pandai membaca “tanda-tanda,” baik dari segi visual, audio, maupun gerak tubuh. Selain itu, memahami perasaan orang lain, baik secara verbal maupun non-verbal dengan membaca mimik wajah, nada suara, gerak tubuh, juga penting untuk diperhatikan. Sebab terkadang, cara berbicara petugas layanan yang tidak sinkron dengan mimik wajah atau gerak tubuh bisa menyebabkan pesan tidak tersampaikan dengan baik dan membuat orang merasa tidak dihargai. Komunikasi yang baik juga harus menggunakan kalimat yang mudah dipahami lawan bicara, secara inklusif dan komprehensif, dan yang terakhir petugas juga harus dapat menjaga privasi dari orang yang dilayani, karena hal ini sebagai bentuk kepercayaan masyarakat kepada petugas layanan.

Antusiasme Peserta dan Simulasi Nyata
Saat sesi tanya jawab, peserta Bimtek menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait masalah-masalah yang pernah dihadapi dan tentang bagaimana seharusnya bersikap dalam menghadapi kaum rentan di persidangan, yang dijawab dengan apik oleh Narasumber. Dalam sesi simulasi /Role Play juga menjadi sorotan menarik, di mana peserta diminta bermain peran sebagai kaum rentan yang mengeluhkan permasalahan rumah tangganya dan Hakim selaku mediator kemudian diminta mencontohkan bagaimana menyikapi hal tersebut. Narasumber juga memberikan contoh praktik tentang bagaimana cara menyampaikan nasihat dan atau menggali informasi dari para pihak.
Kegiatan Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum ini merupakan bagian dari series/rangkaian bimtek yang diadakan oleh Badan Direktur Jenderal Peradilan Agama (Badilag) dan sesuai jadwal puncaknya akan berakhir pada bulan Agustus 2025. Dalam setiap kegiatan Bimtek, para peserta diminta untuk mempelajari materi yang dibagikan melalui aplikasi SIPINTAR, serta mengisi pretest dan kuis untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan terhadap materi yang disampaikan. Bimtek ini juga merupakan bentuk komitmen Mahkamah Agung dalam upaya mengoptimalkan layanan kepada masyarakat khususnya kepada kaum rentan di Pengadilan.
