KABAR BERITA | www.pa-mempawah.go.id
(29/09/2022) Selepas istirahat siang sekitar pukul 14.00 WIB diadakan sosialisasi Penegakan Disiplin ASN berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 di ruang sidang utama Pengadilan Agama Mempawah Kelas 1B. Rapat dibuka oleh Ketua yakni Yopie Azbandi Aziz, S.Ag., M.H. “Disiplin ini sangat penting bagi kita, agar menjadi karakter sebuah bangsa. Dalam agama, disiplin erat kaitannya dengan taat. Disiplin juga semestinya bersifat istiqomah agar dijalankan secara terus menerus”, ujar Ketua dalam sambutannya.

Materi sosialisasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua, Ahmad Imron, S.H.I., M.H. mulai dari isi tentang PP 94 ini yakni Disiplin Pegawai, Hak dan Kewajiban ASN, larangan, bahkan sanksi yang bisa dijatuhkan kepada ASN yang melanggar disiplin.

“PP Nomor 94 ini merupakan arahan dari Presiden Jokowi yang diimplementasikan oleh Kemenpan RB untuk membawa ASN dan birokrasi kita berkelas dunia. Dengan core values berakhlak, Smart ASN sekarang harus menguasai teknologi, bahasa asing serta berjiwa entrepreneurship,” himbau Wakil Ketua.
(Dwi)

