
Pontianak – (Kamis – 05/09/2024) Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Pontianak, Ketua (Doni Burhan Efendi, S.H.I.) dan Panitera (H. Muhammadiyah, S.Ag.) serta Operator Komputer SIPP (Sy. Zulkipli) Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik Tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali di Empat Lingkungan Peradilan se-Wilayah Kalimantan Barat oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan Sosialisasi dan Monitoring ini digelar sebagai tindak lanjut atas surat Plh. Panitera Mahkamah Agung Nomor: 1430/PAN/OT.01.2/8/2024 Tentang Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik. Dalam kesempatan ini turut hadir sebagai peserta sosialisasi yaitu: Ketua, Panitera, serta Admin/Operator SIPP dari empat lingkungan peradilan se-Wilayah Kalimantan Barat (Wilayah Hukum PT Pontianak, PTA Pontianak, Dilmil I-05 Pontianak, dan PTUN Pontianak).


Adapun pejabat Kepaniteraan Mahkamah Agung RI yang memberikan pemaparan pada Sosialisasi dan Monitoring kali ini adalah H. Ahmad Ardianta Patria selaku Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Mahkamah Agung Republik Indonesia. Materi yang disampaikan secara garis besar menjelaskan tentang “Kompilasi Kebijakan Terbaru Penanganan Perkara di Mahkamah Agung”. Beberapa materi yang disampaikan dalam Sosialisasi dan Monitoring ini diantaranya:
- Pemberlakuan Upaya Hukum Kasasi/PK Secara Eletronik (Surat Panitera 712/2024).
- Penegasan Ulang Beberapa Peraturan Terkait Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK (Surat Panitera 735/2024).
- Monitoring Kasasi/PK Elektronik Wilayah Hukum PT Pontianak, PTA Pontianak, Dilmil I-05 Pontianak, dan PTUN Pontianak.
- Alur Proses Penanganan Perkara Kasasi/PK Elektronik
Kegiatan yang digelar sekitar Pukul 09.00 WIB ini diawali dengan penyampaian sambutan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak (Dr.Yapi, S.H.,M.H). Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber dan dirangkai dengan sesi tanya jawab. Para peserta sosialisasi tampak antusias memberikan pertanyaan terhadap materi yang disampaikan. Diakhir acara, Sosialisasi dan Monitoring ditutup langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak (Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H.,M.H) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat dari berbagai pengadilan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam sistem peradilan dapat bekerja sama secara harmonis untuk menciptakan peradilan yang lebih baik, sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat. Dalam era digital saat ini, penerapan teknologi dalam sistem peradilan diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memastikan keadilan yang merata. Sosialisasi dan monitoring penyelesaian perkara elekronik ini merupakan langkah penting dalam upaya modernisasi sistem peradilan di Indonesia. Dengan penerapan teknologi dalam proses hukum, diharapkan dapat tercapai efiesiensi yang lebih tinggi dan transparansi yang lebih baik, dan keadilan yang lebih merata bagi semua pihak.