
Mempawah (23/04/2025) – Pengadilan Agama Mempawah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat yaitu dengan kembali menggelar sidang keliling pada Rabu, 23 April 2025. Kali ini sidang keliling dihelat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah yang berlokasi di Jalan Afandi Rai Komplek BTN Bali Permai, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Sidang keliling diadakan di Kabupaten Landak karena saat ini Kabupaten Landak masih termasuk dalam yurisdiksi Pengadilan Agama Mempawah.




Agenda sidang keliling ini sebelumnya sempat terhenti karena faktor efiensi anggaran, namun adanya kebijakan khusus terkait layanan kepada masyarakat akhirnya kegiatan sidang keliling ini dapat terlaksana kembali. Adapun rincian layanan yang telah diberikan pada sidang keliling di Kabupaten Landak hari ini yakni persidangan sebanyak 7 (tujuh) perkara, 4 (empat) layanan pengambilan produk pengadilan berupa akta cerai dan layanan pendaftaran sebanyak 4 (empat) perkara, sedangkan sisanya adalah layanan informasi dan pengaduan.
Dengan adanya sidang keliling di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak ini, masyarakat tidak perlu repot untuk menempuh perjalanan jauh menuju Pengadilan Agama Mempawah. Masyarakat Kabupaten Landak hanya perlu datang ke Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Kecamatan Ngabang untuk bisa bersidang dan mengurus perkara yang berkaitan dengan Pengadilan Agama Mempawah. Dengan pelaksanaan sidang keliling ini diharapkan Pengadilan Agama Mempawah bisa selalu hadir untuk melayani masyarakat pencari keadilan dan sebagai wujud dari komitmen Pengadilan Agama Mempawah untuk terus bisa melayani dengan maksimal dan memuaskan masyarakat.
