

Mempawah – Kamis (11/09/2025) Minggu kedua di Bulan September 2025 telah dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) bulanan di Pengadilan Agama Mempawah Kelas 1B. Rapat monev dibuka dengan sambutan dari Ketua PA Mempawah Kelas 1B. Topik pembahasan diawali dengan Ketua PA Mempawah Kelas 1B yang membahas mengenai mediasi yang nantinya akan dibahas kembali oleh tim kecil. Selanjutnya pembahasan mengenai penyelesaian perkara dan layanan Bank Syariah Indonesia. Kemudian Ketua PA Mempawah Kelas 1B mengingatkan Kembali mengenai kedisiplinan pegawai serta kebersihan dan kerapian untuk tetap dijaga. Selain itu, terdapat kebijakan yang diambil untuk pegawai yang rumahnya jauh untuk bisa membuat surat keterangan apabila sistem kepegawaian error dan tidak bisa diakses untuk presensi.
Wakil Ketua PA Mempawah Kelas 1B mengingatkan Kembali mengenai ETR (Electronic Track Record) supaya seluruh pegawai mengisi penialaian antar sesama rekan kerja. Adapun topik pembahasan lainnya ialah supaya dilaksanakannya diklat dengan kepaniteraan mengenai berita acara sidang mediasi. Selain itu, muncul pembahasan mengenai toilet untuk para pihak yang tidak ramah untuk disabilitas dan tidak tersedianya perangkat yang memadai untuk gugatan mandiri. Pembahasan dilanjutkan oleh bagian kesekretariatan mengenai keuangan DIPA di periode Agustus 2025, Realisasi PNBP periode Januari sampai dengan Agustus 2025.
Sekretaris PA Mempawah Kelas 1B menekankan untuk mengisi link “SEHAT” kepada seluruh pegawai agar evaluasi kebersihan dapat berjalan dengan maksimal. Lalu, Sekretaris PA Mempawah Kelas 1B mengingatkan kepada para pegawai supaya menggunakan dan menjaga Barang Milik Negara (BMN). Selain itu, topik lain yang dibahas adalah mengenai rolling penempatan CPNS dan PPPK. Namun, tetap perlu diskusi lebih lanjut mengenai rolling penempatan CPNS walau penempatan PPPK sudah selesai dibahas. Pembahasan lain adalah tentang revisi anggaran 52 (akun PPNPN) yang sudah dikunci oleh Mahkamah Agung.
Munawir mengatakan
semakin cerdas