Home
Menjelang Libur Lebaran Ketua Pengadilan Agama Mempawah Mengadakan Rapat Bulanan
Ketua Pengadilan Agama mempawah sedang mendengarkan diskusi dari peserta rapat
MEMPAWAH | www.pa-mempawah.go.id
Menjelang libur lebaran, senin (30/05/2018) Ketua Pengadilan Agama Mempawah mengadakan rapat di ruang meeting PA Mempawah yang diikuti oleh seluruh pegawai PA Mempawah. Dalam rapat tersebut ada beberapa poin-poin yang dibahas, di antaranya adalah penindaklanjutan dari kebijakan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 304/SEK/HM.01/05/2018 tentang Pemberitahuan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018, kebijakan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 316/SEK/KU.01/05/2018 tentang Pengajuan THR Tunjangan Khusus Kinerja Tahun 2018, Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 2018, kegiatan-kegiatan di bulan ramadhan dan syawal serta evaluasi pelaksanaan SOP beracara di Pengadilan Agama Mempawah.
Berdasarkan penindaklanjutan dari kebijakan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 304/SEK/HM.01/05/2018 tentang Pemberitahuan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 Ketua Pengadilan Agama Mempawah menghimbau kepada seluruh pegawai PA Mempawah untuk menjalankan peraturan tersebut, sehingga seluruh pegawai PA Mempawah tidak diperbolehkan mengambil cuti tahunan secara bersambung sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1439 H yaitu tanggal 4-8 Juni 2018 dan tanggal 21-22 Juni 2018. Ketua Pengadilan Agama juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kehadiran hakim dan pegawai pada tanggal tersebut.
seluruh peserta rapat sedang mendengarkan arahan dari Ketua Pengadilan Agama Mempawah
Selain itu, rapat ini juga membahas mengenai kebijakan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 316/SEK/KU.01/05/2018 tentang Pengajuan THR Tunjangan Khusus Kinerja Tahun 2018, Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 2018. Ketua Pengadilan menanyakan mengenai perkembangan dan mekanisme pembayaran THR di PA Mempawah. selain itu, Ketua Pengadilan juga mendiskusikan mekanisme pembayaran THR bagi honorer di PA Mempawah. Dikarenakan pembayaran THR pegawai honorer diwajibkan dan sesuai dengan kemampuan anggaran Pengadilan Agama masing-masing, maka Ketua Pengadilan mengajak para pegawai PNS dan CPNS agar menyisihkan sebagian gajinya untuk diberikan kepada pegawai honorer sebagai THR dikarenakan anggaran Pengadilan Agama Mempawah tidak cukup, selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk santunan anak yatim.
Dalam rangka mengisi bulan ramadhan dan syawal, maka pegawai Pengadilan Agama Mempawah akan mengadakan buka bersama yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2018 dan Halal bi halal yang akan dilaksanakan setelah cuti bersama Idul Fitri. Selain kegiatan internal, pegawai PA Mempawah juga akan ikut berpartisipasi terhadap kegiatan eksternal yang diadakan oleh pemerintahan daerah setempat seperti buka bersama di rumah dinas bupati dan wakil bupati yang akan dijadwalkan pada awal bulan Juni mendatang. Adapun tujuannya adalah untuk mempererat tali silaturrahmi antara PA Mempawah dengan Pemerintahan Daerah Mempawah.
Pada proses berlangsungnya rapat, Ketua Pengadilan juga mengingatkan kepada seluruh pegawai khususnya hakim untuk memperhatikan prosedur beracara yang dilakukan apakah proses beracara yang dilakukan selama ini telah sesuai dengan SOP atau tidak, selain itu, Ketua juga menghimbau agar hakim memastikan majelisnya agar menjalankan tugasnya dengan tepat waktu, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal. Selain itu, Ketua pengadilan juga mengingatkan untuk melakukan perawatan terhadap mobil dinas, sehingga mobil yang digunakan dapat beroperasi sebagaimana mestinya.(Nisa)
BERITA PENGADILAN TINGGI AGAMA PONTIANAK
Pengumuman Dirjen Badilag
PENGUMUMAN MAHKAMAH AGUNG
Undangan Gladi Bersih Dan Sidang Pleno Tahunan Mahkamah Agung Ri (18/02/2019)
Percepatan Input Paket Pengadaan Oleh Pejabat Pembuat Komitmen ( Ppk ) (18/02/2019)
Permintaan Dokumen Pemeriksaan Bpk Ri (15/02/2019)
Data User Satker Untuk Akses Aplikasi Sipermari (13/02/2019)
Petunjuk Pelaksanaan Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2019 (11/02/2019)