PENGUMUMAN
NOMOR : W14-A3/156.a/HM.00/I/2019
TENTANG
LAYANAN BERPERKARA SECARA PRODEO (TANPA BIAYA) DAN
PELAYANAN POS BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU
DI PENGADILAN AGAMA MEMPAWAH
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Mempawah pada Tahun Anggaran 2019 menyediakan layanan Berperkara secara Prodeo / Cuma-Cuma (Tanpa Biaya) dan Pelayanan Pos Bantuan Hukum secara gratis untuk melayani konsultasi dan pendampingan di dalam proses berperkara bagi masyarakat kurang mampu.
Untuk mendapatkan informasi tentang tata caranya dapat menghubungi Meja Informasi pada Jam Kerja atau melalui Website Pengadilan Agama Mempawah dengan alamat www.pa-mempawah.go.id.
Mempawah, 14 Januari 2019