Kolaborasi Pengadilan Agama Mempawah Kelas 1B dengan Pengadilan Negeri Mempawah Kelas 1B dalam Penandatanganan SK Bersama Tentang Radius Biaya Perkara

SK PA dan PN 1Foto: Pimpinan serta Panitera dan Juru Sita dari Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Mempawah

KABAR BERITA | www.pa-mempawah.go.id

(4/1/2023) Pada hari ini, Rabu sekitar pukul 09.30 WIB di ruangan Media Center Pengadilan Agama Mempawah Kelas 1B, telah dilakukan penandatanganan SK Bersama tentang radius biaya perkara di daerah Kab. Mempawah. Acara ini merupakan kolaborasi dari Pengadilan Agama Mempawah Kelas 1B dengan Pengadilan Negeri Mempawah Kelas 1B yang memiliki wilayah yurisdiksi yang sama yakni di Kab. Mempawah. Turut hadir masing-masing Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Juru Sita dari Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Kab. Mempawah.

Adapun penyesuaian biaya ini dilakukan karena tarif lama sudah tidak relevan dengan adanya kenaikan BBM pada tahun lalu. Pada kesempatan ini, Yopie A. Aziz, S.Ag., M.H. (Ketua PA Mempawah) mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Mempawah yang sudah berkenan hadir dan mengupayakan kerjasama ini. “Semoga ke depan, Pengadilan Agama Mempawah dan Pengadilan Negeri Mempawah lebih sering membuat acara bersama untuk mempererat tali silaturahmi sesama keluarga besar Mahkamah Agung RI,” Ujar Yopie.

SK PA dan PN 2

Foto: Penandatangan SK Bersama tentang radius biaya perkara

“Bak gayung bersambut, kami pun menunggu pimpinan Pengadilan Agama Mempawah untuk mengatakan hal ini, karena sudah lama kami ingin mengadakan acara bersama seperti senam, jalan santai, acara pelantikan, dan sebagainya.” Balas Imelda, S.H., Ketua PN. Mempawah.

Acara pagi menjelang siang ini berlangsung dengan santai, sambil minum kopi dan teh dari WK. Goncang Lidah dan jajanan berupa kue tradisional. Masing-masing hakim juga bercerita tentang pengalaman menyelesaikan perkara di bidangnya masing-masing. Sampai tak terasa, azan Zuhur pun berkumandang dan mengakhiri sesi bincang bersama ini. (Dwi)